Shalat magrib ketika pulang kerja disebuah spbu,
ada 4 jamaan laki" dan 1 orang jamaah perempuan, q komat, kemudian bapak setengah baya maju sebagai imam. Tak berapa lama kok bunyi takbir, terus ruku. sontak makmum yang disamping saya yang kebetulan petugas spbu, membatalkan niat dan mundur kebelakang. tinggal makmum 2 orang pria. dan 1 makmum perempuan/penjaga spbu.
Kemudian aku dengar bisik" 2 orang makmum yang membatalkan shalatnya berkata. Imamnya kagak jelas, ganti imam yang lain.
setelah selesai shalat magrib, kemudian barisan makmum yang mundur tadi maju sebagai imam, dan yang satunya lagi sebagai makmum.
yang jadi permasalahan, apakah shalat magrib, harus membaca surat fatihah/bacaan shalat keras"?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar