/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Kamis, 18 Januari 2018

Bikin skck gak boleh di Polsek harus di Polres

Tetangga ane kemarin ceritanya pengin daftar ojek online, kan persyaratanya harus bikin skck
Kalo bikin skck syaratnya harus bawa surat pengantar dari RT/RW  kelurahan setempat, disertai fc ktp+kk, pas photo 4x6 = 6 lembar
Ternyata pas dipolsek sama orang polseknya ditolak, dan menjelaskan bahwa tahun ini pembuatan skck harus dipolres/1 titik..
padahal belum lama ini temen ane bikin skck untuk daftar kerja boleh di Polsek


demikian info muga bermanfaat bagi yang ingin membuat skck

Tidak ada komentar:

Posting Komentar