PT Pertamina (Persero) menyatakan harga keekonomian harga bahan bakar minyak premium Rp 9.200 per liter pada November 2014 sehingga masih ada subsidi Rp 700 per liter.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Jakarta, Selasa (18/11/2014), mengatakan harga keekonomian tersebut memakai basis harga rata-rata minyak di pasar Singapura (Mean of Platts/MOPS) untuk premium pada Oktober 2014.
"Basis bulan Oktober itu yang dipakai pemerintah untuk menggantikan subsidi ke Pertamina di November," ucapnya.
Menurut dia, MOPS jenis premium pada Oktober 2014 adalah 96 dolar AS per barel. Kalau kurs Rp 12.100 per dollar AS, maka harga keekonomian premium didapat Rp 9.200 per liter.
Dengan kenaikan harga premium menjadi Rp 8.500 per liter, maka masih ada subsidi Rp 700 per liter.
Adapun, harga rata-rata MOPS premium pada periode 1-15 November 2014 turun menjadi 90 dollar per barel. "Memang turun, tapi tetap ada subsidi dan nanti tergantung pula kursnya berapa," ujarnya.
Sementara, kalau menghitung selama setahun, maka harga MOPS masih di atas 100 dollar AS per barel.
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (17/11/2014) malam mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi.
Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dinaikkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Sementara, minyak tanah ditetapkan tetap Rp 2.500 per liter.
Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan, kenaikan harga tersebut memberikan pengurangan subsidi BBM lebih dari Rp 100 triliun per tahun. Sedangkan, dampak inflasi pada 2014 diperkirakan sekitar dua persen.
Pemerintah akan mengalihkan pengurangan subsidi BBM tersebut untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan serta memberikan perlindungan kepada 15,6 juta kepala keluarga miskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar