Bagi anda yang sering menderita sakit gigi ada baiknya anda datang ke puskesmas, karena fasilitas dipuskesmas sudah ada klinik dokter gigi dan harga yang ditawarkan cukup terjangkau soalnya disubsidi dari pemerintah langsung.
Hal ini pernah saya alami ketika ane sedang sakit gigi sementara klinik bpjs yang ditentukan tidak ada fasilitas dr gigi. Pendaftaran dipuskesmas yang baru/umum Rp.5.000 dan biaya tambal gigi 3 lubang Rp.115.000
jadi total bayar Rp.120.000 aja.
kalo didokter gigi non puskesmas bisa mencapai Rp.300.000 an ke atas tergantung bahan dan jasa
Setelah itu klinik ane q pindahin ke puskesmas singandaru serang untuk merawat gigi dan fasilitas umum lainnya
Sedangkan klinik kalo sudah bekerjasama dengan bpjs biayanya gratis untuk nambal/cabut gigi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar